Pemprov Sulsel telah menyerahkan SK pengangkatan untuk 1.669 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1. Sementara untuk 1.765 PPPK guru tahap 2 mesti bersabar karena gajinya baru akan diusulkan dianggarkan 2023.
“Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, Pemprov baru menganggarkan gaji untuk PPPK guru tahap 1. Untuk PPPK guru tahap 2 direncanakan dialokasikan tahun 2023,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Selasa (17/5/2022).
Dia menuturkan memang seleksi PPPK guru ini sedikit berbeda. Ada dua kali tahap seleksi yang dibuka. Rencananya akan dibuka lagi untuk tahap 3.
“Prosesnya memang PPPK guru beda. Untuk tahap 2 sementara berproses. Memang se-Indonesia belum. Mudah-mudahan bisa tahun ini. Kalaupun menyeberang (tahun depan) tidak terlalu jauh karena ini kan seleksi 2021,” jelasnya.
Untuk PPPK guru tahap 1, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp 84 miliar selama setahun. Namun SKnya baru berlaku mulai Juni sehingga anggaran yang terpakai diperkirakan sekitar Rp 60 miliar.
“Anggaran untuk PPPK guru tahap 2 sekitar itu juga. Bedanya kan hanya sekitar 100-an orang,” beber Imran.
Namun dia memastikan anggaran untuk PPPK guru tahap 2 belum ada di APBD tahun ini. Apalagi saat ini memang masih berproses administrasinya di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tahun ini sepertinya belum ada. Namun bisa saja ditambahkan di APBD perubahan atau mungkin nanti ada tambahan transfer dana pusat,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 270 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.701 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini termasuk di antaranya 1.669 PPPK guru tahap 1.
Pantauan detikSulsel, Selasa (17/5), penyerahan SK dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya mengingatkan kepada CPNS dan PPPK yang baru terkait pentingnya integritas di pemerintahan. Tidak hanya bekerja dengan baik, ASN mesti menahan godaan ketika bekerja.
“Jika tidak bisa bekerja dengan baik, terlalu berlebih, minimal tidak menggerogoti uang negara, tidak mengambil yang bukan jalannya,” kata Andi Sudirman.
Selain itu, meminta para pegawai menjadi agent of change yang membawa perubahan pada sistem birokrasi Pemprov Sulsel. Bisa dimulai dengan saling mengingatkan dan memotivasi antarpegawai untuk tidak tergoda dengan gratifikasi serta korupsi.
“Menjadi mata-mata dan dimata-matai, kalau memang ada (pegawai) yang sudah dikasih tahu ya sudah, itulah yang penting untuk kita kasih tahu, kenapa, karena uangnya rakyat yang masalah,” paparnya.