SejajarInfo. Id – Pilkada Bulukumba 2024 menghadirkan isu kepemudaan sebagai sorotan utama dalam visi dan misi para calon pemimpin. Baik pasangan Jamaluddin M Syamsir (JMS) dan Tomy Satria Yulianto (TSY), maupun Bupati petahana Andi Utta Ali Yusuf, menjadikan pemuda sebagai pilar strategis dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, pemuda Bulukumba kini dihadapkan pada harapan baru, meskipun dengan pendekatan yang berbeda dari kedua calon tersebut.
Pasangan JMS-Tomy hadir dengan program Creative Hub, yang mengedepankan inovasi dan kolaborasi di sektor kreatif. Fokus mereka pada pengembangan seni, teknologi, dan bisnis kreatif di kalangan pemuda menunjukkan visi modern yang selaras dengan tren global. Creative Hub menawarkan ruang bagi pemuda untuk berkumpul, belajar, dan menciptakan karya yang dapat diapresiasi melalui Lelang Karya Pemuda. Program ini berusaha memberikan kesempatan nyata bagi pemuda untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kreativitas.
Di sisi lain, Bupati Andi Utta Ali Yusuf mengedepankan pendekatan komprehensif melalui implementasi Perda No. 10 Tahun 2020 tentang kepemudaan. Perda ini menekankan pentingnya pengembangan keterampilan dan kewirausahaan sebagai dasar pemberdayaan pemuda. Pendekatan holistik Andi Utta mencakup pelatihan kewirausahaan dan peningkatan kapasitas pemuda di berbagai sektor, yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal.
Salah satu program unggulan yang diimplementasikan oleh Andi Utta adalah Lelang Karya Pemuda, hal tersebut telah menjadi salah satu langkah strategis dalam aspek pembangunan di Bulukumba. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi karya kreatif anak muda agar dapat diapresiasi lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi. Dengan program ini, Bupati Andi Utta ingin memastikan bahwa kreativitas dan keterampilan pemuda tidak hanya berhenti sebagai ide, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk nyata yang berkontribusi bagi ekonomi daerah.
Program Lelang Karya Pemuda ini memberikan platform bagi para pemuda untuk menampilkan hasil kreativitas mereka dan menghubungkannya dengan pasar, sehingga tidak hanya mendorong ekspresi seni tetapi juga mendukung keberlanjutan ekonomi melalui karya mereka. Ini mencerminkan upaya Andi Utta untuk menjadikan kreativitas sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan kepemudaan, sejalan dengan visi kewirausahaan yang diusung melalui Perda tersebut.
Perbedaa pendekatan ini memberikan pilihan penting bagi masyarakat Bulukumba. Creative Hub JMS-Tomy menawarkan ruang bagi kreativitas dan inovasi, sementara Lelang Karya Pemuda yang diusung Andi Utta memberikan kesempatan bagi karya kreatif pemuda untuk diakui secara ekonomi. Keduanya memiliki visi yang sama, yaitu memberdayakan pemuda, namun dengan jalan yang berbeda.
Hal yang tidak boleh diabaikan adalah bahwa Perda No. 10 Tahun 2020 telah memberikan landasan kebijakan yang kuat bagi pembangunan kepemudaan di Bulukumba. Perda ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan kapasitas, partisipasi, dan kualitas hidup pemuda.
Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan secara konsisten dan efektif, sehingga pemuda Bulukumba memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Perda No. 10 Tahun 2020 ini adalah sebuah political will pemerintah daerah Bulukumba yang diimplementasikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Petahana, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf. Perda tersebut menjadi sebuah ajakan bagi semua pihak untuk bersatu dalam membangun generasi muda yang berkualitas.
Pemuda bukan hanya membutuhkan ruang untuk berekspresi, tetapi juga dukungan konkret dalam bentuk kebijakan yang dapat menjawab tantangan zaman. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda itu sendiri, Bulukumba akan menjadi daerah yang lebih inklusif, inovatif, dan kompetitif. Pada akhirnya, masa depan Bulukumba ada di tangan pemuda hari ini. Jika mereka diberdayakan dengan baik, bukan tidak mungkin Bulukumba akan menjadi contoh sukses pembangunan kepemudaan di Indonesia.