banner 728x250

MONEY POLITIK DI TENGAH MASYARAKAT

banner 120x600
banner 468x60

Sejajarinfo | Bulukumba – Politik adalah proses pembentukan, pembagian dan perebutan kekuasaan di dalam masyarakat.

Masyarakat merupakan suatu pergaulan hidup, oleh karena manusia hidup bersama. Masyarakat merupakan suatu sistem yang terbentuk karena hubungan anggota-anggotanya.

banner 325x300

Sejarah Pemilihan umum di indonesia, pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955 yang bertujuan memilih anggota dpr dan para konstitut.Pemilu ini dipersiapkan dibawah pemerintahan  perdana menteri Ali sastroamijojo namun pada saat hari pemilihan perdana menteri tersebut mengundurkan diri dan di gantikan oleh perdana menteri burhanuddin harahap.Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap,yaitu Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR.Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu.Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

Money politik dalam artian politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat pemilihan umum.

Ada beberapa hadist di dalam agama yang menyinggung dan menjelaskan dalam ajaran Islam, politik uang hukumnya adalah haram dan sangat dibenci oleh Allah SWT. disebutkan dengan jelas dalam sebuah hadist yaitu,

“Dari Ibni Abi Dzi’b, dari Al-Harits bin Abdirrahman, dari Abi Salamah, dari Abdillah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa Sallam melaknat orang yang menyuap dan orang yang disuap”.

“Dari Abi Bakr yaitu Ibni ‘Ayyasy, dari Laits, dari Abi Al-Khathab, dari Abi Zur’ah, dari Tsauban, ia berkata: Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa Sallam melaknat orang yang menyuap, yang disuap, dan orang yang menjadi perantara keduanya”.

Dari penjelasan hadist di atas dapat diartikan, yang dibenci Rasulullah tidak hanya pemberi dan penerima suap, tapi juga orang yang menjadi penghubung antara si pemberi dan si penerima suap.

Ada beberapa Pemberian money politik bisa menggunakan barang maupun uang, politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye yang biasa dilakukan seseorang calon kepala daerah, kepala desa maupun calon anggota dpr dan calon dprd provinsi/kabupaten kota maupun pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang biasanya dilakukan oleh para pendukungnya.Kata money politik atau politik uang di tengah masyarakat sudah tidak asing lagi bagi mereka, praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako,beras,minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk salah seorang calon maupun untuk partai. Dalam permasalahan masyarakat kaum intelektual mempunyai tanggung jawab dalam memberikan perubahan dalam masalah-masalah lain misalnya dalam masalah politik. Berada dalam dunia politik bukan tentang benar atau salah melainkan tentang menang dan kalah.

Money politik di dalam pilkada masih banyak kita dapat hingga saat ini, bahkan kepercayaan masyarakat dapat terganggu dan tidak percaya lagi terhadap calon yang ada didalam pilkada.Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap calon yang ada,bahkan banyak masyarakat yang mengharap politik uang itu datang dengan sendirinya dan mengharap ketika kontes pilkada mendekati disitulah masyarakat berharap ada politik uang. Ketika kepercayaan masyarakat terhadap calon legislatif dan masyarakat lebih banyak berharap adanya politik uang maka akan mencederai politik di negara kita.

Money politik tidak hanya ditujukan atau diberikan kepada calon pemilih tetapi juga bisa ditujukan penyelenggara nya yaitu KPU ataupun Bawaslu. Banyak terjadi kecurangan didalam penyelenggara misalnya suap terhadap penyelenggara, sehingga terjadi pemindahan suara ataupun terjadinya kecurangan terhadap calon. Maka dari itu pentingnya ada orang didalam atau kenalan di dalam penyelenggara pemilu yang dapat bekerjasama dengan baik minimal tidak terjadi kecurangan didalam diri calon dan tidak merugikan calon lain.

Banyak juga calon yang hanya bermodal uang tapi tidak bermodal pikiran. Hal ini yang dapat membahayakan dan dapat mencederai politik di negara ini salah satu faktor terjadinya politik uang dan juga faktor lainnya yaitu calon kandidat tidak memiliki visi dan misi atau program yang kurang efektif namun tinggi hasratnya untuk menang di dalam pertarungan pilkada dan juga money politik ini adalah kebiasaan yang sudah menjadi tradisi setiap ada pesta demokrasi di tengah–tengah masyarakat yakni merasa tidak pantas untuk menolak pemberian dari orang lain dan terbiasa membalas pemberiannya apalagi orang yang memberi tersebut adalah orang terdekat ataupun tokoh masyarakat.

Korupsi dan money politik. Di dalam pilkada masih banyak yang melakukan money politik atau poltik uang akan menjadi cikal bakal terjadinya korupsi, mengapa korupsi tidak jauh dari kata money politik karena ketika calon memberikan sesuatu baik dalam bentuk uang maupun sembako perlu mengeluarkan banyak uang.ketika calon tersebut terpilih biasanya calon mengharap uang yang dimana dikeluarkan dalam pemilihan  tersebut kembali modal dan di saat itulah calon tersebut mengeluarkan segala cara bagaimana modalnya kembali.karena itu money politik menjadi cikal bakal terjadinya korupsi di negara ini merajalela.

Agar terhindar dari cedera-nya politik di negara ini maka calon legislatif yang ada di dalam pilkada harus melawan money politik atau politik uang ini. Ketika calon legislatif melawan/menolak politik uang dan berpolitik dengan cara alur-alur politik baik dengan melalui pendekatan sosial, dan ketika pendekatan secara langsung dengan masyarakat ini adalah langkah efektif yang dapat mengoyahkan hati masyarakat. Menemui calon pemilih anda ini adalah cara efektif dibandingkan dengan menyebarkan brending seperti baliho/poster, stiker dan kartu kecil dinilai kurang efektif dan masyarakat hanya tahu nama dan foto calon tapi tidak dengan sifat yang dimiliki calon legislatif tersebut.

Ada beberapa alur alur politik salah satunya merangkul aspirasi masyarakat rumah ke rumah, mendengarkan sendiri keluhan mereka dan memberikan harapan,solusi dan janji tetapi janji yang harus diniatkan ketika terpilih sebagai anggota legislatif. Dan tak lupa juga merangkul anak muda dengan mengumpulkan ide-ide muda kreatif dan biasanya anak muda kebanyakan lebih menolak politik uang dan lebih banyak mendukung calon yang mempunyai ide kreatif dan cerdas maka dari itu dengan cara merangkul aspirasi masyarakat, merangkul anak muda, calon legislatif bisa terhindar dan lebih melawan politik uang yang ada saat ini.

Peran penting anak muda di dalam politik, adanya anak muda di dalam sebuah pertarungan kontes politik dalam memengaruhi atau menekan politik uang di tengah masyarakat. Anak muda cenderung menolak hal tersebut dan anak muda memiliki ide lain untuk tidak mengharapkan calon tersebut melakukan money politik. Pentingnya anak muda terjun ke politik bukan hanya jadi tukang pasang baliho ataupun hanya duduk di posko tetapi anak muda diharapkan menciptakan ide baru dan semangat baru terhadap generasi baru yang baru bergabung didalam politik.Anak muda dapat mengubah mindset masyarakat tentang politik tidak hanya tentang politik uang tapi dimana pilkada benar-benar mencari seorang pemimpin daerah ataupun calon-calon legislatif untuk mengawal dan menyerap aspirasi masyarakat.

Politik uang dalam islam sangat dilarang di dalam agama. Dalam konteks bernegara, kewajiban untuk memilih pemimpin telah ditegaskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI. Pemilihan Umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif(tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali, padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram. Hasil Musyawarah Alim Ulama se-Indonesia di Padang Panjang Sumatera Barat Tahun 2009.

Maka dari itu money politik sangatlah mencederai politik di negara ini dan juga melanggar hukum agama dan hukum negara, juga bisa dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap calon kontestan pilkada. Maka dari itu mari menolak money politik dan bertarung di dalam pilkada mengeluarkan ide dan gagasan, mendekatkan diri dengan masyarakat, mengambil hati masyarakat dengan membawa sebuah harapan kepada mereka, mendengarkan langsung keluhan masyarakat bukan mengeluarkan uang adalah langkah untuk menekan atau tidak melakukan money politik dan money politik adalah premanisme politik maka masyarakat berhak melawan money politik dan bakal calon yang ada di pilkada menolak money politik dan menggunakan alur-alur politik yang ada.

PENULIS: ANDI MUH. RIFKI HAKIM, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *