Partai politik adalah sekelompok orang yang beramai-ramai yang ingin
mendapatkan tujuan, kepentingan yang sama. Partai politik bisa dikatakan alat akses
untuk melahirkan kader-kader pemimpin dimasa depan. Di sebuah negara apalagi di
negara kita yaitu “INDONESIA” . Partai politik dapat menjadi tumpuan masa depan
negara asalkan partai politik menjaga idealis kadernya tanpa ada kepentingan pribadi
per-individu. Partai politik sebagai pilar utama dalam sebuah demokrasi yang dimana
menjaga amanah dan menyampaikan aspirasi masyarakat agar tidak hanya anggota
partai politik yang sejahtera, tetapi masyarakat yang diutamakan dalam sebuah negara
demokrasi. Partai politik bisa disebut sebagai alat kontrol di dalam suatu negara, Negara
dikontrol oleh partai politik dan Partai politik dikontrol oleh “TUAN-Nya”. Partai
Politik atau disingkat dengan kata “PARPOL” merupakan kendaraan bagi orang-orang
yang ingin mendapatkan kursi dengan izin tuannya dan mematuhi perintah tuannya
setelah terpilih duduk didalam satu kursi di dewan perwakilan yang katanya mewakili
rakyat ini.
Tuan-Nya yang dimaksud disini yaitu ketua partai politik yang memegang
penting kekuasaan didalam suatu perebutan jabatan, ia salah – satu orang penting yang
ingin mengatur semuanya, orang yang berpengaruh dan orang yang paling di dengar
dalam perintah dan peraturan partai politik. Begitu banyak strategis, Taktik, dan cara
untuk memenangkan pertaruhan di dalam pertaruhan yang hanya mementingkan
popularitas ini dan tidak lagi mementingkan idealis, nasionalis dan seharusnya
berfikiran prakmatis daripada hanya mementingkan popularitas calon partai politik
dalam pertaruhan pemilu.
Hal ini tugas dari legislatif adalah membela rakyat dengan menduduki satu kursi,
mendapatkan suaara demi suara dari rakyat-nya, Tetapi hanya mementingkan
kepentingan partai yang diluar idealis dan kepentingan pribadinya. Partai politik
berperan penting dalam legislatif, dengan pengambilan keputusan dan memutuskan
kebijakan tapi diluar sana partai seolah-olah tidak ada kaitannya dengan dua hal
tersebut, Permainan diatas bermain dengan kehalusan untuk mengedepan ego sebuah
diri sendiri dan partai politik. Elit partai politik mengatur pola permainan agar dapat
menduduki kursi dan memainkan dinamika partai, kepentingan partai dengan tenang.
Partai politik menjadi perbicangan di masyarakat tidak hanya mempertanyakan
tetapi mengkritik para kader parpol dikarenakan kader tersebut melakukan money
politic dan melakukan pelangaran-pelangaran di dalam pemilihan. Apalagi sekarang
orang orang yang bergabung di parpol melihat dari popularitas tidak lagi melihat dengan
fikiran intelektualnya dalam menjalankan visi misi partai politik. Banyaknya
masyarakat yang mengkritik Partai politik yang sudah diluar ranahnya ini dapat
mencederai demokrasi suatu negara kita dapat membuka kembali literature politik yang
dimana dengan jelas menjelaskan fungsi dari partai politik diantaranya adalah
Sosialisasi Politik. Partai Politik seharusnya menjadi peran penting dalam
mensosialisasikan politik, Melakukan pengenalan pada sekelompok masyarakat,
maupun seseorang dalam memberikan pengaruh kuat dalam tingkat partisipasi politik.
Fungsi partai kedua antara lain yakni, Partisipasi politik merupakan upaya agar
masyarakat untuk peduli mengambil bagian dari memilih anggota dewan perwakilan
rakyat daerah, Anggota dewan perwakilan rakyat Provinsi maupun Masyarakat
mengambil bagian dari memilih anggota dewan perwakilan daerah pusat dalam
pengambilan kebijakan yang pro dengan masyarakat. Fungsi ke-tiga yaitu partai politik
memiliki fungsti rekruitmen Politik, Parpol mengambil peran untuk mengajak individu
atau kelompok masyarakat agar mengambil bagian dalam partai. Mencari kader untuk
mengadirkan pemimpin masa depan. Fungsi berikutnya sebagai partai politik yaitu
menjadi Artikulasi kepentingan. Berbagai cara partai politik memperoleh dukungan
seperti mengadakan sosialisasi, dengan mengadakan pertemuan dengan kelompok
ekonomi seperti meningkatkan umkm, mengadakan pertemuan dengan kelompok tani
dalam mengambil kebijakan dapat mempengaruhi masyarakatnya yang mempunyai
kepentingan masing-masing.
Dalam beberapa fungsi partai yang bisa saya sebutkan dan jelaskan, Saya belum
melihat satu partaipun yang benar-benar menjalankan dengan baik literature politik
dalam hal fungsi partai yang sebenarnya. Masih jauh dengan harapan masyarakat agar
mengambil kebijakan sesuai dengan kemauan rakyat, tidak sesuai dengan kemauan
keegoisan partai. Dalam hal ini seperti yang saya katakan tadi partai politik menjadi titik
tumpu masa depan suatu negara tetapi saya belum bisa memastikan partai politik benarbenar menjaga kaderisasinya yang sekarang kita lihat kaderasisasi partai politik hanya
mementingkan popularitas kader daripada melihat idealisme seorang kader, dan melihat
kader dengan finansial. Calon kontroversial dalam partai politik hanya dipergunakan
untuk mendapatkan suara partai politik, suara kontroversial ini yang dimaksud adalah
suara dari artis, selegram lokal, dan orang-orang yang berpengaruh dalam sosial media
dan orang lokal. Hal ini membuat saya berpendapat bahwa partai politik belum bisa
dikatakan sebagai landasan dasar dari sebuah negara demokrasi.
Dalam menjelang pemilihan umum 2024, partai politik sudah bergerak memilih
yang akan maju menjadi anggota legislatif untuk calon dari masing-masing perwakilan
partai, menjelang pemilihan kita sudah banyak melihat alat-alat peraga kampanye
dijalanan, sudah tidak asing ketika tiba-tiba ada orang memasang muka dan nama
dijalanan dan mengucapkan “Minal Aidin Wal Faidzin”. Mereka semua minta maaf
sebelum berjanji dan menginkari janjinya dengan membawa nama rakyat, “Siap bekerja
untuk rakyat, Mendengar keluhan rakyat, Penyambung suara rakyat.” Itu contoh katakata, janji-janji mereka sebelum duduk di dewan perwakilan rakyat.
Mereka mengatasnamakan rakyat tetapi ketika sudah dipilih oleh rakyat, mereka sudah
mementingkan kepentingan diri sendiri dan kepentingan partai politik.
Baru ini, Partai politik di Indonesia menggugat sistem pemilihan sekarang, yang
dimana dari proporsional terbuka ingin menjadi pemilihan proporsional tertutup.
Mereka menggugat sistem pemilihan terbuka dikarenakan menganggap bahwa sistem
pemilihan terbuka dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat karena yang
menitikberatkan aspek popularitas dan kekuatan modal dalam proses pemilihan umum,
Sehingga kader di dalam partai politik yang sudah lama menjadi anggota akan kalah
bersaing dengan yang mempunyai modal banyak dan aspek popularitas yang dimiliki
dari calon aggota legislatif itu sendiri. Dengan ini saya mengangggap bahwa partai
politik hanya ingin mementingkan keegoisan partai, karena ketika mereka mempunyai
suara partai dan bisa duduk menjadi anggota dewan perwakilan rakyat ia lebih
mementingkan kader yang lebih prioritas, calon yang diluar kader percuma maju
menjadi anggota dpr/dprd kabupaten kota Karena hanya segelintir orang yang
mempunyai kepentingan duduk di kursi tersebut.
Tetapi ketika dilaksanakan pemilihan terbuka akan sangat mencederai rasa
gotong royong masyarakat yang dimana akan banyak orang berbeda pilihan, banyaknya
politik uang yang dimana akan terus bertambah dinegara ini, Hal tersebut merupakan
faktor yang akan merusak negara karena adanya politik uang akan besarnya peluang
banyaknya koruptor, akan banyak anggota dewan perwakilan rakyat yang memakai
uang negara, uang yang bukan menjadi hak miliknya. Tidak hanya itu pemilu terbuka
yang lalu KPU menekankan selama pemilihan menciptakan Pemilu damai tanpa konflik
antara masyarakat, Tanpa money politik, dan berbeda piihan tetapi tetap saling
merangkul untuk Indonesia negara ini menjadi lebih baik, dengan menghadirkan
pemimpin bangsa ini. Memilih dengan hati nurani masih minim dilakukan masyarakat
karena masih banyak praktik money poltik yang dilakukan oleh calon anggota legislatif
maupun partai politik yang mementingkan calon yang memiliki banyak modal.
Partai politik sebagai tumpuan negara yang dapat menghasilkan calon pemimpin
yang bertanggung jawab, amanah, dan tempat dimana generasi bangsa untuk belajar
tanpa ada kepentingan lain selain memperbaiki negara. Partai politik diharapkan
menghadirkan calon-calon anggota legislatif yang idealis yang tidak hanya popular dan
mempunyai banyak modal tetapi mereka benar-benar ingin memperbaik bangsa ini,
tidak merusak bangsa ini. Adanya gugatan sistem pemilihan di Indonesia, dimana
menurut saya pemilihan sistem terbuka sudah banyak kejadian yang pada saat
menjelang pemilihan yang dapat menederai demokrasi negara, Begitupun ketika
memakai sistem pemilihan tertutup akan banyak kepentingan-kepentingan elit partai
yang diatas, akan ada partai yang lebih mementingkan partai-nya, lebih melihat
keluarganya untuk duduk di dewan perwakilan. Sistem pemilihan terbuka dan sistem
pemilihan tertutup mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing, yang utama
dari itu semua yaitu merubah pola pikir penguasa untuk tidak hanya memikirkan ego
masing-masing tapi memikirkan pemilihnya, dari siapa mereka duduk kalau bukan dari
rakyat.
Oleh: Andi Muh. Rifki Hakim, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar