Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Bukukumba tahun 2021 digelar di Gedung Pendopo, Bulukumba dirangkaikan dengan penandatangan Mou Kesamaan Data Stunting, Kamis (26/8/2021).
Bupati Bulukumba, A. Muchtar Ali Yusuf yang turut hadir dalam kegiatan tersebut saat kesempatannya berbicara menjelaskan bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU.
“Kegiatan ini dirangkaikan dengan pendandatangan MOU kesamaan Data Stunting”
Selain A. Muchtar Ali Yusuf, turut hadir juga Ketua DPRD Bulukumba, Kapolres Bulukumba, Dandim 1411, Sekda Bulukumba, perwakilan 16 OPD, ketua Tim penggerak PKK Bulukumba, dan Pimpinan Aisyah.
Tak hanya itu, melalui Virtual Zoom, kegiatan ini juga dihadiri oleh 108 Desa, 20 PKM dan 10 Camat. (RSI)