banner 728x250

Soal Infak Haji, Begini Tanggapan Pimpinan BAZNAS Kab. Bulukumba

banner 120x600
banner 468x60

SEJAJARINFO | BULUKUMBA – Menanggapi adanya surat terbuka dari calon jamaah haji (CJH) Bulukumba yang mempersoalkan penarikan infaq calon jamaah haji di Kab. Bulukumba, Ketua Baznas Kab Bulukumba, Ust Kamaruddin S.Pd..,S.Pd.I..,MM menyampaikan, bahwa kebijakan Infak Jamaah Haji ini bukan hal baru di Bulukumba maupun di daerah-daerah lain.

“Kebijakan ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, sejak era Pak H. A. Patabai Pabokori. Pun, infak haji ini berlaku pula di setiap kabupaten/kota, di Sulsel, dan beberapa provinsi lain.”

banner 325x300

Dulu, infak haji ini dikelola oleh BAZ, dibawah Kementerian Agama. “Sekarang, seiring dengan telah terbentuknya BAZNAS di Bulukumba, pengelolaan infak Haji ini diamanahkan kepada Baznas Kab Bulukumba dibawah koordinasi Pemda Bulukumba dan Kementrian Agama Kab. Bulukumba.”

Mantan Ketua MUI Kec. Bulukumpa itu menjelaskan, bahwa yang berbeda adalah besarannya. “Di zaman Pak H. A. Patabai sekitar Rp.300.000 per jamaah. 2017 sekitar Rp. 400.000, kemudian pada tahun 2018 menjadi Rp.500.000 per jamaah.

Kemudian pada tahun 2019, sesuai hasil rapat Rapat Koordinasi antara BAZNAS Kabupaten/kota se Sulawesi Selatan, jumlahnya menjadi satu juta rupiah per jamaah, pun sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi antara Pemda, Kemenag, BAZNAS dan MUI Kabupaten Bulukumba.

“Jadi jumlahnya sesuai hasil RAKORDA BAZNAS kab/kota se Sulsel, dan berdasarkan hasil dari Rakorda ini pihak Baznas Kab/kota se Sulsel merekomendasikan untuk nominalnya diseragamkan.”

Jadi intinya infaq ini bukan kali pertama diterapkan di Bulukumba, tapi sudah berjalan sejak puluhan tahun sebelumnya.

Terkait dengan penggunaan infak ini, disesuaikan dengan program-program BAZNAS, yaitu untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, kemanusiaan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi. “Pembagian mushaf al-Quran, kegiatan MTQ dan STQH, dan beberapa kegiatan dakwah dan keagamaan lainnya bersumber dari dana infak haji ini,” terangnya.

Ust H Darmawan Sonda, SE, Wakil Ketua III Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kab. Bulukumba mengatakan, semoga dengan infaq tersebut, bisa membersihkan harta dan jiwa para calon jamaah haji.

“Insya Allah dengan melalui infak haji, para calon jamaah Haji nanti dengan niat yang ikhlas dan peduli terhadap sesama akan mengantarkan para calon tamu Allah menjadi haji yang Mabrur,” pukasnya. *

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *