banner 728x250
Hukum  

Lapas IIA Bulukumba Tolak Tahanan Titipan dari Kejaksaan dan Kepolisian Jika Tak Memenuhi Syarat ini

banner 120x600
banner 468x60

SejajarInfo,id – Syarifuddin Nakku bertindak tegas.dalam pencegahan dan penularan covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Bulukumba.

Sebagai Kepala Lapas segala kebijakan telah diterapkannya, bahkan dia berani melakukan pemblokiran pertemuan atau kunjungan keluarga demi memutus mata rantai penularan Covid 19

banner 325x300

Syarifuddin juga menolak tahanan titipan kejaksaan dan kepolisian, jika mereka belum disuntik vaksin dosis pertama.

” Ada surat edaran Pimpinan wilayah, bahwa seluruh warga binaan diwajibkan mendapatkan pelayanan vaksin, saya selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan menindaklanjuti surat edaran tersebut,” kata Syarifuddin saat ditemui, Senin, 6 September 2021

” Tahanan yang belum vaksin kita kembalikan ke Penyidiknya, baik itu Polisi atau Jaksa, kerena di Lapas sudah tidak ada lagi vaksin pertama kita sudah memasuki tahap kedua dan kita juga Tidak punya stok vaksin cuman di polres yang memiliki stok untuk saat ini, dan kami juga sudah koordinasi dengan Kejari Kasi Pidum dan kami juga Surati Kapolres tentang hal ini,” Tegas Syarifuddin Nakku.

Vaksin kedua buat Narapidana dan Tahanan di Lapas Kelas II A Bulukumba, kata Syarifuddin Nakku dijadwalkan 27 September 2021 mendatang.

Masyarakat Lapas kata Syarifuddin, diatur dalam regulasi yang ketat. Jika diluar bisa memilih untuk tidak vaksin, namun tidak untuk warga binaan.

Terkecuali bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan. Namun harus memperlihatkan rekam medis.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *