SejajarInfo.Id – Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba selalu koordinator pendapatan di Kabupaten Bulukumba mengadakan Rapat Koordinasi Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat yang mempertemukan PT. Bank Sulselbar Cabang Bulukumba selaku Bank RKUD serta 11 OPD pengelola PAD di Kabupaten Bulukumba dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD, Selasa, 21 Juni 2022.
Rapat dipimpin oleh Kepala BPKPD, Andi Sufardiman didampingi oleh Sekretaris BPKPD, A. Irma Damayanti serta Pimpinan Cabang PT. Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio.
Rapat ini membahas pemanfaatan kanal digital untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Diantaranya melalui Internet Banking, E-commerce seperti gopay, tokopedia, bukalapak, ovo serta QRIS.
Andi Sufardiman menyatakan, sebagai pengelola pajak dan retribusi Daerah dituntut untuk terus melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satunya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi.
Dengan adanya kanal pembayaran secara digital, masyarakat selaku wajib pajak dan wajib retribusi itu dapat dimudahkan dalam menyelesaikan kewajibannya.
“Kita tahu bersama, era saat ini yang lebih dikenal dengan teknologi 4.0, masyarakat dapat melakukan apa saja melalui genggamannya. Untuk itu, kami bersama Bank Sulselbar akan memanfaatkan kanal-kanal pembayaran digital atau e-commerce,” ungkapnya.
Yang terbaru, lanjutnya adalah kanal QRIS, dimana masyarakat tinggal memindai (scan) barcode yang disediakan oleh Bank Sulselbar maka pembayaran pajak atau retribusi akan masuk ke rekening kas Pemda.
“Alhamdulillah tahun lalu Bulukumba sudah termasuk dalam Kabupaten Digital berdasarkan penilaian dari Bank Indonesia. Baru-baru ini kami juga mengikuti Championship dan penilaian IETPD yang diadakan Bank Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Bulukumba masih memiliki ruang untuk menambah poin untuk tetap dapat bersaing sebagai Kabupaten Digital. Salah satunya adalah pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan menggunakan kanal pembayaran digital ini.
Sekretaris BPKPD, Andi Irma Dayamanti menambahkan, pembayaran digital bukan hal baru bagi masyarakat
“Saat ini, kalau kita berkunjung ke tempat perbelanjaan atau Mall yang ada di Makassar, semuanya sudah serba digital. Parkirnya pun sudah non tunai. Masuk tol juga sudah menggunakan kartu. Jadi saya rasa kita semua sudah terbiasa. Dan juga pengelolaan pajak dan retribusi daerah lebih mudah, transparan dan akuntabel,” bebernya.
Sementara itu Rio Subagio, menyambut baik program digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi ini.
“Kami selaku Bank RKUD akan selalu mendukung inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Kami akan menyiapkan sarana untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAD. Kami akan menyiapkan kode batang (barcode) untuk semua jenis pajak dan retribusi daerah yang ada,” bebernya.
Untuk implementasinya, pihaknya akan menempatkan kode batang tersebut sesuai yang ditentukan oleh OPD pengelola OPD. Olehnya itu pihaknya juga akan bersinergi untuk memasifkan sosialisasi ke masyarakat terkait hal ini pembayaran digital ini.(*)