Sejajarinfo.id – Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba akhirnya sepakat menandatangani Persetujuan Bersama APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Patudangi, dihadiri Pimpinan DPRD lainnya Hj. Aminah Syam, jelang tengah malam, Selasa 30 November 2021.
Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf hadir bersama Wakil Bupati H.A. Edy Manaf.
Dalam kesepakatan bersama tertuang struktur APBD diantaranya memuat tentang Pendapatan sebesar Rp 1,433 Trilyun lebih dan Belanja sebesar Rp.1,544 Trilyun lebih terdapat Defisit Rp.111, 058 Milyar lebih namun tertutupi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.111,058 Milyar lebih sehingga sisa lebih pembiayaan daerah menjadi Rp.0.
Seluruh anggota DPRD yang terwakili 8 fraksi masing-masing melalui juru bicaranya yakni
Asri Jaya dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Tamrin Fraksi Nasdem, Zulkifli Sayye Fraksi Demokrasi Indonesia, Pasakai Fraksi Bintang Keadilan, Abd. Hakim Fraksi Gerindra, Syamsir Paro Fraksi Amanat Nasional, Fahidin Fraksi Kebsngkitan Bangsa, dan Akhar Sakti Fraksi Persatuan pembangunan menyatakan persetujuannya untuk menetapkan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mengapresiasi kinerja DPRD dan berharap bahwa kebijakan yang tertuang dalam program kegiatan dapat berdampak nyata dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah terlebih bahwa APBD 2022 adalah merupakan tahun pertama implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba periode 2021-2026.
Komitmen untuk melaksanakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel hendaknya menjadi komitmen berasama dalam rangka mewujudkan Bulukumba yang maju dan sejahtera, ujar Bupati dalam sambutannya. (kmnfo)