banner 728x250
Hukum  

Sosialisasi Perda No. 1 tahun 2021 Tentang RPJMD Provinsi Sulsel di Sinjai. Ini kata Mizar Roem.

banner 120x600
banner 468x60

Sosialisasi perda no.1 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023 oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mizar Roem,S.E.,M.Adm.KP di Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Jumat (05/11/2021).

Dalam kesempatannya Mizar Roem menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.

banner 325x300

“Supaya masyarakat paham tentang RPJMD, dan masyarakat harus memahami isi dari visi, misi, serta program pemerintah daerah dalam jangka 5 tahunan ini dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan daerah”, kata legislator fraksi NasDem ini.

Dia juga menyampaikan tentang tujuan strategis dari program kerja sosialisasi perda ini untuk meningkatkan respon dan kebutuhan aspirasi masyarakat serta tolak ukur kinerja pemerintah dalam menjalani tugas selama masa jabatan.

“Tujuan strategisnya adalah meningkatkan kesadaran serta respon masyarakat dalam pemenuhan aspirasinya terhadap pemerintah dan masyarakat paham adanya tolak ukur dalam menilai kinerja pemerintah selama menjabat”, pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *